
MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., memperkuat konsolidasi birokrasi dan pengawasan internal melalui Rapat Evaluasi Progres Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, rapat tersebut menjadi ruang kendali birokrasi untuk mengukur capaian pelaporan perangkat daerah, memetakan hambatan, mempercepat pemenuhan data dan dokumen, sekaligus memastikan indikator pencegahan korupsi berjalan sesuai target.
Baca juga: MINAHASA PERANGI KORUPSI

Dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, forum ini menegaskan bahwa penguatan integritas merupakan kerja kolektif lintas sektor, bukan tanggung jawab satu institusi semata.
Wabup Vanda menegaskan, MCSP-RBS tidak boleh direduksi menjadi sekadar kewajiban administratif. Setiap laporan harus ditopang data yang benar, lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap perangkat daerah harus memahami tanggung jawabnya masing-masing. Pelaporan yang baik harus didukung data yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang terpenting, seluruh proses ini harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Vanda juga menginstruksikan perangkat daerah yang masih memiliki kekurangan agar segera mengambil langkah korektif tanpa menunggu batas akhir pelaporan.
“Jangan menunggu sampai batas waktu. Kalau masih ada yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, segera ditindaklanjuti. Kita harus bekerja bersama agar seluruh target dapat dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, pendekatan RBS menjadi sistem peringatan dini dalam mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko penyimpangan. Pengawasan berbasis risiko diarahkan agar penggunaan sumber daya daerah semakin efektif, program berjalan sesuai perencanaan, serta budaya pencegahan korupsi semakin mengakar dalam birokrasi.
Dalam kerangka kepemimpinan Vanda, evaluasi MCSP-RBS diposisikan sebagai “kompas integritas” yang mengarahkan perangkat daerah untuk bergerak dalam satu garis akuntabilitas.
Setiap kebijakan harus memiliki kendali. Setiap program harus memiliki pengawasan. Setiap anggaran harus memiliki pertanggungjawaban. Dan setiap risiko harus diantisipasi sebelum berubah menjadi persoalan.
Melalui konsolidasi lintas perangkat daerah dan evaluasi berkala, Pemkab Minahasa terus memperkuat arsitektur pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas arah kepemimpinan Wabup Vanda Sarundajang dalam membangun birokrasi yang tidak sekadar patuh pada prosedur, tetapi memiliki ketahanan integritas dan budaya kerja preventif.
Pengawasan diperketat, risiko dipetakan, birokrasi dikonsolidasikan—integritas dijadikan sistem, bukan sekadar slogan.
★Vev@



