KUNCI KENDALI ASET, BUPATI ROBBY; RODA PEMERINTAHAN HARUS BERGERAK UNTUK RAKYAT


TONDANO — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP. mempertegas kendali pemerintah terhadap aset daerah melalui Apel Kendaraan Dinas di Lapangan Stadion Maesa Tondano, Rabu (9/9/2026).

Turun langsung memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Robby memastikan kondisi fisik, kelaikan operasional, kelengkapan fasilitas, serta administrasi kendaraan, termasuk PKB dan STNK.

Baca juga: Vanda Sarundajang Kencangkan “Pagar Integritas”, MCSP-RBS Jadi Benteng Pengawasan Pemkab Minahasa

Bagi Robby, kendaraan dinas bukan simbol privilese jabatan, melainkan aset publik yang dibeli dengan uang rakyat dan wajib dikembalikan manfaatnya kepada rakyat.

“Setiap kendaraan dinas adalah aset milik daerah yang dibeli dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus bertanggung jawab, tepat sasaran, serta dirawat dengan baik,” tegas Robby.

Baca juga: HAM Jadi Kompas Pemerintahan, Bupati Robby Kokohkan Fondasi Tata Kelola Berkeadilan di Minahasa

Ia juga memperingatkan seluruh pimpinan OPD agar memperkuat tanggung jawab terhadap aset yang berada di bawah pengawasan masing-masing.

“Jangan ada kendaraan dinas yang menunggak pajak atau digunakan di luar peruntukan resmi,” tegasnya.

Apel kendaraan menjadi “audit visual” untuk memetakan kondisi armada sekaligus pijakan penataan distribusi, pemutakhiran inventaris, pemeliharaan, dan efisiensi aset daerah.

Pesannya jelas: tertib aset adalah tertib pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby, setiap kendaraan harus memiliki fungsi, pengguna, kondisi, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Aset daerah harus bergerak, birokrasi harus terkendali, dan setiap roda pemerintahan harus bermuara pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa.

★Vev@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

30 Agustus 2026

Terkini