Bupati Robby Dondokambey Dorong Birokrasi Minahasa Lebih Efektif dan Responsif

TONDANO — Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., memperkuat penataan birokrasi melalui pelantikan 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Selasa (13/10/2026), di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi pemerintahan untuk memperkuat profesionalisme aparatur, efektivitas tata kelola, dan kualitas pelayanan publik. Penataan jabatan mencakup fungsi pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kecamatan dan kelurahan, serta sektor kesehatan.

Baca juga: Robby Dondokambey Kunci Transformasi Digital, Data Jadi Fondasi Tata Kelola Minahasa

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikrar moral dan amanah yang harus diwujudkan melalui integritas, disiplin, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, pemerintah, dan masyarakat Minahasa.

Bupati RD meminta para pejabat meninggalkan pola kerja lamban, birokrasi berbelit-belit, dan sikap yang tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jadilah aparatur yang hadir memberikan solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.

Baca juga: Robby–Frangky Kunci Arah Fiskal Minahasa: Anggaran Harus Berubah, Rakyat Harus Merasakan

Pesan tersebut menegaskan orientasi kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa pada penguatan budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Setiap pejabat dituntut menerjemahkan kepercayaan jabatan menjadi kinerja terukur, koordinasi yang efektif, serta pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelantikan ini mencakup empat pejabat administrator, sepuluh pejabat pengawas, dan sembilan pejabat fungsional, termasuk tenaga bidan, perawat, dan administrator kesehatan.

Melalui penataan birokrasi ini, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah, kewenangan adalah tanggung jawab, dan kinerja menjadi ukuran pengabdian. Tantangan selanjutnya ialah memastikan seluruh aparatur menjalankan tugas secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang semakin responsif di Kabupaten Minahasa.

★Vev@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

30 Agustus 2026

Terkini